BAB I
1. Konsep
Koperasi
Konsep
koperasi dibagi menjadi 3, yaitu:
a. Koperasi
barat
Koperasi
merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang
yang mempunyai persamaan kepentingan dan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperaasi.
Unsur-unsur positif konsep koperasi
barat :
o
Keinginan individu dapat dipuaskan
dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan
saling menguntungkan.
o
Setiap individu dengan tujuan yang sama
dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
o
Hasil berupa surplus atau keuntungan
didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
o
Keuntungan yang belum didistribusikan
akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.
Dampak langsung koperasi yang
dikendalikan oleh anggotanya :
·
Promosi kegiatan ekonomi anggotanya.
·
Pengembangan usaha perusahaan koperasi
dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan
keahlian untuk bertidak sebagai wirausahawan dan bekerja sama antar koperasi
secara horizontal dan vertikal.
Dampak tidak langsung koperasi
terhadap anggotanya :
·
Pengembangan kondisi sosial ekonomi
sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
·
Mengembangkan inovasi pada perusahaan
skala kecil.
·
Memberikan distribusi pendapatan yang
lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antar produsen dengan
pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama kepada koperasi dan perusahaan
kecil.
b. Konsep
Koperasi Sosialis
Koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan sosial. Menurut konsep ini
koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme
untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
c. Konsep
Koperasi Negara Berkembang
·
Koperasi sudah berkembang dengan ciri
tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
pengembangannya.
·
Perbedaan dengan konsep barat, pada
konsep sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari
kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara
berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi.
2.
Latar
Belakang Timbulnya Koperasi
Perbedaan
ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan
tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system
perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya
pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
Hubungan Ideologi, Sistem
Perekonomian, Aliran Koperasi
Ideologi
|
Sistem Perekonomian
|
Aliran Koperasi
|
Liberalisme/Kapitalisme
|
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
|
Yardstick
|
Komunisme / Sosialisme
|
Sistem Ekonomi Sosialis
|
Sosialis
|
Tidak termasuk Liberalisme dan
Sosialisme
|
Sistem Ekonomi Campuran
|
Sistem Ekonomi Campuran
|
Aliran Koperasi
Secara
umum aliran koperasi yang dianut oleh perbagai negara di dunia dapat
dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan
hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3
aliran, yaitu:
·
Aliran Yardstick
Aliran
ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau
yang menganut system perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat
menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai
keburukan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme. Walaupun demikian, aliran
ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting
dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh
aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembnag
dengan pesat dibawah sistem kapitalisme.
·
Aliran Sosialis
Menurut
aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui
organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa
Timur dan Rusia.
·
Aliran Persemakmuran
Aliran
persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efisieen dan efektif dalam
meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Hubungan pemerintah dengan gerakan
koperasi bersifat ”kemitraan (partnership)” , dimana pemerintah bertanggung
jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
E.D.
damanik membagi koperasi menjadi 4 aliran atau school of cooperatives
berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelansi perekonomian Negara, yakni:
·
Cooperative commonwealth school
Aliran
ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar
prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan
lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah
masyarakat.
·
School of modified atau juga di sebut
school of competitive yardstick
Suatu
paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki
suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
·
The socialist school
Suatu
paham yang mengangap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.
·
Cooperative sector school
Paham
yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme
maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.
3.
Sejarah
Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejarah
koperasi pada awalnya dimulai pada abad ke-20 . Pada umumnya sejarah koperasi
dimulai dari hasil usaha kecil yang spontan dan dilakukan oleh rakyat kecil.
Kemampuan ekonomi yang rendah mendorong para usaha kecil untuk terlepas dari
penderitaan .Secara spontan mereka ingin merubah hidupnya. Di Indonesia ide - ide
perkoperasian diperkenalkan oleh, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun
1896 yang mendirikan sebuah Bank untuk para Pegawai Negeri.
Karena semangat yang tinggi perkoperasian pun selanjutnya diteruskan
oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun
1908, Dr. Sutomo mendirikan Budi Utomo . Dr Sutomo sangat
memiliki peranan bagi garakan koperasi untuk memperbaiki dan mensejahtrakan
kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan-peraturan Verordening
op de Cooperatieve Vereeniging dan pada tahun 1927 Regeling
Inlandschhe Cooperatiev. Pada tahun 1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam.
Dengan tujuan untuk memperjuangkan kedudukan
ekonomi para pengusah-pengusaha pribumi. pada tahun
1929 berdiri Partai Nasional Indonesia yang memberikan dan memperjuangkan
semangat untuk penyebaran koperasi di Indonesia.
Pada tahun
1942 negara Jepang menduduki Indonesia. Lalu Jepang mendirikan koperasi yang
diberi nama koperasi kumiyai. Setelah bangsa Indonesia merdeka
tanggal 12 Juli 1947. Gerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres
Koperasi pertama kalinya di Tasikmalaya.Hari itukemudian
ditetapkanlah sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Kongres Koperasi
pertama menghasilkan beberapa keputusan :
·
Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat
Indonesia [SOKRI].
·
Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi.
·
Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi.
Pada tanggal
12 Juli 1953, mengadakan kembali Kongres Koperasi yang ke-2 di Bandung. Kongres
koperasi ke -2 mengambil putusan :
·
Membentuk Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebagai
pengganti SOKRI.
·
Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata
pelajaran di sekolah.
·
Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
·
Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru.
Pelaksanaan
program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan :
·
Menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat
terutam koperasi.
·
Memperluas pendidikan dan penerangan koperasi.
· Memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di
lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil.
referensi :
referensi :
http://rickyhakim55.blogspot.co.id/2013/10/konsep-koperasi_27.html
https://suciatirukmini.wordpress.com/2011/10/03/latar-belakang-timbulnya-aliran-koperasi/
http://darealekonomi.blogspot.co.id/2015/03/sejarah-dan-perkembangan-koperasi-di.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar