BAB 13
13.1 Kewirausahaan
Pengertian kewirausahaan secara umum adalah suatu
proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru atau kreatif dan berbeda (inovatif)
yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
Menurut Drs. Joko Untoro bahwa kewirausahaan adalah
suatu keberanian untuk melakukan upaya upaya memenuhi kebutuhan hidup yang
dilakukan oleh seseorang, atas dasar kemampuan dengan cara manfaatkan segala
potensi yang dimiliki untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya
dan orang lain.
Menurut Bapak Eddy Soeryanto Soegoto bahwa
kewirausahaan atau entrepreneurship adalah usaha kreatif yang dibangun
berdasarkan inovasi untuk menghasilkan sesuatu yang baru, memiliki nilai
tambah, memberi manfaat, menciptakan lapangan kerja dan hasilnya berguna bagi
orang lain.
Adapun kewirausahaan merupakan sikap mental dan sifat
jiwa yang selalu aktif dalam berusaha untuk memajukan karya baktinya dalam
rangka upaya meningkatkan pendapatan di dalam kegiatan usahanya. Selain itu
kewirausahan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat,
dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Inti dari kewirausahaan
adalah kemampuan untuk menciptakan seuatu yang baru dan berbeda (create new and
different) melaui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan
peluang dalam menghadapi tantangan hidup. Pada hakekatnya kewirausahaan adalah
sifat, ciri, dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan
inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif.
Ciri ciri kewirausahawan yang handal dan profesional :
·
Yakin terhadap produk
yang dimiliki
·
Mengenal sangat
banyak produknya
·
Tidak berdebat dengan
calon pelanggan
·
Komunikatif dan
negosiasi Ramah dalam pelayanan
·
Santun Jujur dan
berani
·
Menciptakan transaksi
13.2 Intrapreneurship
Wirausaha yang menekankan pengembangan sumber daya,
dana, dan informasi dari dalam perusahaan itu sendiri, untuk mencapai
kesuksesan. Intrausaha adalah staf dari suatu organisasi yang memiliki jiwa
wirausaha yang diterapkan untuk pertumbuhan organisasi atau perusahaan sendiri.
Misalnya, untuk memanfaatkan suatu peluang bisnis, mereka membentuk unit bisnis
strategik (semacam anak perusahaan) tersendiri yang otonom, namun masih tetap
dalam kesatuan dengan perusahaan induk. Semua pihak di dalam perusahaan dipacu
untuk berpikir kreatif, mau mengambil risiko, dan berinovasi dengan menggunakan
sumber dari dalam lingkungannya, Dengan demikian intrapreneur, seperti juga
para wirausaha, mempunyai kreatifitas dan motivasi, tidak saja oleh uang
melainkan termotivasi oleh visi ke depan.
Keunggulan
dan Kerugian Intrapreneurship dilihat dari orangnya :
·
Keunggulan dari
intrapreneurship adalah pada sumber daya untuk melaksanakan pembangunan bisnis.
Mereka dapat memakai sumber daya yang ada pada perusahaan sekarang. Bahkan perusahaan
core dapat memberi jaminan modal dan memperbolehkan penggunaan nama perusahaan
inti untuk branding. Manajemen operasi pada perusahaan baru dan kebijakannya
terkadang mirip dengan perusahaan lama. Pada entrepreneur, manajemen biasanya
lebih flexible.
·
Kerugian dari
intrapreneurship adalah “boss” perusahaan baru sebenarnya masih tetap dihitung
sebagai karyawan dari perusahaan inti sehingga kebebasannya tidak seluas
perusahaan utama (terikat kontrak). Hidup dari perusahaan baru kadang sangat
bergantung dari kebijakan perusahaan inti.
Contoh perusahaan intrapreneur mungkin adalah google,
yang beberapa produk mereka berasal dari ide karyawan mereka sendiri (dimana
produknya terkadang tidak secara langsung dengan produk google sendiri yaitu
mesin pencari) – lihat artikel saya tentang employee innovation. Contoh lain
adalah ada sebuah perusahaan, divisi IT mereka sangat cemerlang sehingga pada
suatu hari direktur memutuskan untuk memisahkan divisi IT mereka ke sebuah
perusahaan IT baru. Perusahaan inti seolah-oleh outsource ke perusahaan IT
baru. Sedangkan perusahaan baru ini dapat melayani customer lain (dari
perusahaan lain).
13.3 Ultraprenurship & Ecoprenuering
Ultrapreneurship
adalah wirausaha yang pandai melakukan strategic
allience dan outsourcing strategy yang tepat, tanpa menghilangkan kreativitas
dan kepercayaan diri, dan mampu membuat benchmarking yang sinergis. Strategic
alliance adalah persekutuan yang terdiri dari dua atau lebih perusahaan yang
melaksanakan suatu proyek tertentu atau melakukan kerja sama di suatu bidang
usaha tertentu. Outsourcing strategy adalah strategi perusahaan untuk
menyerahkan usaha (dalam bentuk jalinan kerja sama) di luar usaha utama kepada
perusahaan lain yang lebih kompeten. Benchmarking adalah proses
memperbandingkan produk, pelayanan, atau praktek bisnis secara berkesinambungan
terhadap pesaing utama atau perusahaan yang dianggap sebagai panutan dalam
bidang usahanya. Sinergi merupakan hasil kerja sama yang lebih besar daripada
penjumlahan hasil dari masing-masing pihak bila ia bekerja sendiri-sendiri.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa ultrapreneur
adalah wirausaha plus. Salah satu ultrapreneur yang berhasil di Indonesia
adalah Ir. Ciputra. Peluang bisnis utamanya adalah pengubahan daerah pinggiran
pantai yang tidak produktif menjadi kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol di
Jakarta Utara yang setiap tahunnya menghadirkan jenis rekreasi yang baru. Di
samping itu, ia juga memperkenalkan sistem sewa perkantoran untuk pertama
kalinya di Jakarta, yaitu di Wisma Metropolitan, yang kemudian menjadi mode di
kalangan bisnis properti.
Ecopreneur adalah wirausaha yang peduli dengan masalah
lingkungan atau kelestarian lingkungan Dengan demikian dalam menjalankan
kegiatannya, mereka juga selalu memperhatikan daya dukung lingkungan dan
berusaha meminimisasikan dampak kegiatannya terhadap lingkungan.
13.4 Paradigma Baru Kewirausahaan
Generasi muda sudah saatnya mengubah cara pandang masa
depan. Jangan hanya berpikir menjadi karyawan atau pegawai setelah lulus dari
perguruan tinggi, apalagi bermimpi menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Wirausaha (entrepreneur) perlu mulai mendapat tempat untuk dipikirkan sebagai
suatu alternatif pilihan. Sebagian lulusan perguruan tinggi di Indonesia
sepertinya terjebak pada paradigma lama, yaitu lapangan kerja. Bayangkan saja,
setiap tahunnya jumlah lulusan perguruan tinggi semakin bertambah, sementara
lapangan pekerjaan tidak bertambah secara signifikan. Akhirnya yang terjadi adalah
semakin bertambahnya jumlah pengangguran. Tengok saja menurut data (Kompas, 14
September 2009) sampai saat ini, ada sebanyak 82,2% lulusan perguruan tinggi
yang bekerja menjadi pegawai. Adapun masa tunggu lulusan perguruan tinggi untuk
mendapatkan pekerjaan berkisar antara 6 (enam) bulan sampai dengan 3 (tiga)
tahun.
Pengangguran
terdidik pun tidak terhindarkan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik
(BPS) pada bulan Februari 2008 tercatat terdapat 9,43 juta penganggur atau
sebanyak 8,46% dari total penduduk. Dari sisi pendidikan, pengangguran di
tingkat SD-SMP berjumlah 4,8 juta orang, sedangkan di jenjang SMA-perguruan
tinggi tercatat sejumlah 4,5 juta orang.
Menurut Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal,
“Tingginya jumlah pengangguran berpendidikan tinggi menunjukkan bahwa proses
pendidikan di perguruan tinggi kurang menyentuh persoalan-persoalan yang nyata
di dalam masyarakat. Perguruan tinggi belum bisa menghasilkan lulusan yang
mampu berkreasi di dalam keterbatasan dan berdaya juang di dalam tekanan.”
13.5 Kewirakoperasian
Wiraswasta adalah seorang usahawan yang di samping
mampu berusaha dalam bidang ekonomi umumnya dan niaga khususnya secara tepat
guna (tepat dan berguna,efektif dan efisien),juga berwatak merdeka lahir batin
serta berbudi luhur.sedangkan Wirausaha adalah yang mendobrak sistem ekonomi
yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru dengan menciptakan
bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku baru.dan istilah
Kewirakoperasian dipakai sebagai istilah baku kewirausahaan.
Kewirakoperasian adalah suatu sikap mental positif
dalam usaha komperatif dengan mengambil prakasa inovatif serta keberanian
mengambil resiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi dalam
mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata,serta peningkatan kesejahteraan
bersama.
Dari definisi tersebut terkandung beberapa unsur yang
patut diperhatikan :
·
Kewirausahan koperasi
merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara komperatif. ini berarti
kewirakopersian harus mempunyai keinginan untuk memajukan organisasi koperasi.
·
Tugas utama
kewirakoperasian adalah mengambil prakasa inovatif artinya berusaha mencari
,menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama.
·
Wirakoperasi harus
mempunyai keberanian mengambil resiko karena dunia penuh dengan kepastian. Oleh
karena itu dalam menghadapi situasi semacam itu diperlukan seorang wirausaha
yang mempunyai kemampuan mengambil resiko.
·
Kegiatan wirakoperasi harus berpegang teguh
pada prinsip identitas koperasi yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus
sebagai pelanggan.
·
Tujuan utama setiap
wirakoperasi adalah memenuhi kebutuhan nyata anggota koperasi dan meningkatkan
kesejahteran bersama.
·
Wirakoperasi dalam
koperasi dapat dilakukan oleh anggota manajer birokrat yang berperan dalam
pembangunan koperasi.
Fungsi
Kewirakoperasian
Fungsi atau kegiatan wirakoperasi ,jenis
kewirakoperasian dibedakan menjadi 3 hal yaitu kewirakoperasian rutin,arbitrage
dan inovatif.
·
Kewirakoperasian
Rutin
Kewirakoperasian rutin diarahkan pada kegiatan rutin organisasi usaha koperasi seperti produksi,pemasaran,personalia,keuangan,administrasi,dll.
Kewirakoperasian rutin diarahkan pada kegiatan rutin organisasi usaha koperasi seperti produksi,pemasaran,personalia,keuangan,administrasi,dll.
·
Kewirakoperasian
Arbitrage
Arbitrage di sini dimaksudkan sebagai keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda.Tugas utama wirakoperasi dalam hal ini mencari peluang yang menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda.
Arbitrage di sini dimaksudkan sebagai keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda.Tugas utama wirakoperasi dalam hal ini mencari peluang yang menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda.
·
Kewirakoperasian
Inovatif
Wirakoperasi yang inovatif berarti wirakoperasi yang selalu tidak puas dengan kondisi yang ada.Ia selalu berusaha mencari,menemukan dan memanfaatkan peluang yang diperoleh.
Wirakoperasi yang inovatif berarti wirakoperasi yang selalu tidak puas dengan kondisi yang ada.Ia selalu berusaha mencari,menemukan dan memanfaatkan peluang yang diperoleh.
Tipe-tipe
kewirakoperasian
Kewirakoperasian dibagi menjadi 4 tipe:
·
Kewirakoperasian
Anggota
Anggota sebagai pemilik koperasi dapat menjadi wirakoperasi bila ia mampu menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk pertumbuhan koperasi.
Anggota sebagai pemilik koperasi dapat menjadi wirakoperasi bila ia mampu menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk pertumbuhan koperasi.
·
Kewirakoperasian
Manager
Koperasi yang mengangkat manager sebagai pelaksana dan penangung jawab kegiatan operational dan tentumya mengharapkan perubahan yang memberikan keuntungan. Tetapi kendala yang dihadapi oleh manager adalah keterbatasan kebebasan untuk bertindak.
Koperasi yang mengangkat manager sebagai pelaksana dan penangung jawab kegiatan operational dan tentumya mengharapkan perubahan yang memberikan keuntungan. Tetapi kendala yang dihadapi oleh manager adalah keterbatasan kebebasan untuk bertindak.
·
Kewirakoperasia
Birokrat
Birokrat adalah pihak yang secara tidak langsung berhubungan dengan pengembangan gerakan koperasi.Setiap kegiatannya memang diarahkan untuk memacu perkembangan koperasi.
Birokrat adalah pihak yang secara tidak langsung berhubungan dengan pengembangan gerakan koperasi.Setiap kegiatannya memang diarahkan untuk memacu perkembangan koperasi.
·
Kewirkoperasian
Katalis
Katalis di sini diartikan sebagai pihak yang berkompeten terhadap pengembangan koperasi kendatipun ia tidak mempunyai hubungan langsung dengan organisasi koperasi.
Katalis di sini diartikan sebagai pihak yang berkompeten terhadap pengembangan koperasi kendatipun ia tidak mempunyai hubungan langsung dengan organisasi koperasi.
Tugas-tugas
Kewirakoperasian
Tugas kewirakoperasian adalah menciptakan keunggulan
bersaing koperasi dibanding dengan organisasi usaha pesaingnya.Keunggulan
tersebut dapat di peroleh melalui :
·
Mendudukkan koperasi
sebagai penguasa yang kuat di pasar.
Bila para petani bersatu membentuk koperasi,maka keoperasi tersebut mempunyai kedudukkan yang kuat di pasar.
Bila para petani bersatu membentuk koperasi,maka keoperasi tersebut mempunyai kedudukkan yang kuat di pasar.
·
Kemampuan dalam
mereduksi biaya transaksi.
Yaitu menekan biaya transaksi.biaya transaksi adalah biaya di luar produksi yang timbul karena adanya transaksi-transaksi, seperti biaya kontrak.
Yaitu menekan biaya transaksi.biaya transaksi adalah biaya di luar produksi yang timbul karena adanya transaksi-transaksi, seperti biaya kontrak.
·
Pemanfaatan
interlinkage market.
Interlinked market adalah hubungan transaksi antara pelaku-pelaku ekonomi di pasar.
Interlinked market adalah hubungan transaksi antara pelaku-pelaku ekonomi di pasar.
·
Pemanfaatan trust
capital.
Trust capital diartikan sebagai pengumpulan modal.
Trust capital diartikan sebagai pengumpulan modal.
·
Pengedalian
ketidakpastian.
Upaya pengendalian ketidakpastian sangat dimungkinkan mengingat adanya pasar internal pada koperasi.
Upaya pengendalian ketidakpastian sangat dimungkinkan mengingat adanya pasar internal pada koperasi.
·
Penciptan inovasi.
Inovasi pada koperasi sangat dimungkinkan mengingat banyak pihak yang berkompeten terhadap pertumbuhan koperasi. Tugas wirakoperasi dalam hal ini menciptakan inovasi-inovasi baru yang menguntungkan bagi koperasi dan anggotanya.
Inovasi pada koperasi sangat dimungkinkan mengingat banyak pihak yang berkompeten terhadap pertumbuhan koperasi. Tugas wirakoperasi dalam hal ini menciptakan inovasi-inovasi baru yang menguntungkan bagi koperasi dan anggotanya.
·
Pembangunan manfaat
partisipasi.
Keunggulan koperasi dapat diperoleh melalui partisipasi baik partisipasi kontributif dalam penyerahan keuangan dan pengambilan keputusan,maupun partisipasi intensif dalam hal pemanfaatan pelayanan koperasi.
Keunggulan koperasi dapat diperoleh melalui partisipasi baik partisipasi kontributif dalam penyerahan keuangan dan pengambilan keputusan,maupun partisipasi intensif dalam hal pemanfaatan pelayanan koperasi.
Prasyarat
Keberhasilan Kewirakoperasian
Koperasi sebagai unit usaha yang bergerak dibidang
ekonomi dan sosial pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama yaitu: Membantu
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang merupakan sasaran utama pertumbuhan
ekonomi.
Perubahan yang meningkatkan produktivitas hanya dapat
dilakukan melalui dua jalan yaitu:
· Melalui kegiatan
inovatif (penciptan bangunan baru dan penerapannya).
· Melalui kegiatan
peningkatan kegiatan kerja (berprestasi lebih banyak dalam satuan waktu kerja
tetap atau waktu kerja yang diperpanjang.
Masing-masing kemungkinan itu merupakan syarat yang
memadai dan perlu bagi pertumbuhan ekonomi. Kemungkinan pertama berkaitan dengan
kenaikan pendapatan perkapita oleh sebab adanya peralihan kearah penggunaan
teknologi yang produktif, pembuatan penyebaran barang-barang baru, struktur
organisasi yang baru dan keterampilan baru.
Sumber :
http://hariannetral.com/2015/06/pengertian-kewirausahaan-dan-wirausaha-serta-ciri-dan-tujuannya.html
http://www.zakapedia.com/2013/04/intrapreneur-ultrapreneur-dan-ecopreneur.html
https://sukasukadwi.wordpress.com/2014/01/03/kewirakoperasian/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar