Minggu, 31 Desember 2017

Kewirausahaan dan Kewirakoperasian (Bab 13)

BAB 13

13.1     Kewirausahaan
Pengertian kewirausahaan secara umum adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru atau kreatif dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
Menurut Drs. Joko Untoro bahwa kewirausahaan adalah suatu keberanian untuk melakukan upaya upaya memenuhi kebutuhan hidup yang dilakukan oleh seseorang, atas dasar kemampuan dengan cara manfaatkan segala potensi yang dimiliki untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain.
Menurut Bapak Eddy Soeryanto Soegoto bahwa kewirausahaan atau entrepreneurship adalah usaha kreatif yang dibangun berdasarkan inovasi untuk menghasilkan sesuatu yang baru, memiliki nilai tambah, memberi manfaat, menciptakan lapangan kerja dan hasilnya berguna bagi orang lain.
Adapun kewirausahaan merupakan sikap mental dan sifat jiwa yang selalu aktif dalam berusaha untuk memajukan karya baktinya dalam rangka upaya meningkatkan pendapatan di dalam kegiatan usahanya. Selain itu kewirausahan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Inti dari kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan seuatu yang baru dan berbeda (create new and different) melaui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang dalam menghadapi tantangan hidup. Pada hakekatnya kewirausahaan adalah sifat, ciri, dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif.
Ciri ciri kewirausahawan yang handal dan profesional :
·         Yakin terhadap produk yang dimiliki
·         Mengenal sangat banyak produknya
·         Tidak berdebat dengan calon pelanggan
·         Komunikatif dan negosiasi Ramah dalam pelayanan
·         Santun Jujur dan berani
·         Menciptakan transaksi


13.2     Intrapreneurship
Wirausaha yang menekankan pengembangan sumber daya, dana, dan informasi dari dalam perusahaan itu sendiri, untuk mencapai kesuksesan. Intrausaha adalah staf dari suatu organisasi yang memiliki jiwa wirausaha yang diterapkan untuk pertumbuhan organisasi atau perusahaan sendiri. Misalnya, untuk memanfaatkan suatu peluang bisnis, mereka membentuk unit bisnis strategik (semacam anak perusahaan) tersendiri yang otonom, namun masih tetap dalam kesatuan dengan perusahaan induk. Semua pihak di dalam perusahaan dipacu untuk berpikir kreatif, mau mengambil risiko, dan berinovasi dengan menggunakan sumber dari dalam lingkungannya, Dengan demikian intrapreneur, seperti juga para wirausaha, mempunyai kreatifitas dan motivasi, tidak saja oleh uang melainkan termotivasi oleh visi ke depan.
Keunggulan dan Kerugian Intrapreneurship dilihat dari orangnya :
·         Keunggulan dari intrapreneurship adalah pada sumber daya untuk melaksanakan pembangunan bisnis. Mereka dapat memakai sumber daya yang ada pada perusahaan sekarang. Bahkan perusahaan core dapat memberi jaminan modal dan memperbolehkan penggunaan nama perusahaan inti untuk branding. Manajemen operasi pada perusahaan baru dan kebijakannya terkadang mirip dengan perusahaan lama. Pada entrepreneur, manajemen biasanya lebih flexible.
·         Kerugian dari intrapreneurship adalah “boss” perusahaan baru sebenarnya masih tetap dihitung sebagai karyawan dari perusahaan inti sehingga kebebasannya tidak seluas perusahaan utama (terikat kontrak). Hidup dari perusahaan baru kadang sangat bergantung dari kebijakan perusahaan inti.

Contoh perusahaan intrapreneur mungkin adalah google, yang beberapa produk mereka berasal dari ide karyawan mereka sendiri (dimana produknya terkadang tidak secara langsung dengan produk google sendiri yaitu mesin pencari) – lihat artikel saya tentang employee innovation. Contoh lain adalah ada sebuah perusahaan, divisi IT mereka sangat cemerlang sehingga pada suatu hari direktur memutuskan untuk memisahkan divisi IT mereka ke sebuah perusahaan IT baru. Perusahaan inti seolah-oleh outsource ke perusahaan IT baru. Sedangkan perusahaan baru ini dapat melayani customer lain (dari perusahaan lain).


13.3     Ultraprenurship & Ecoprenuering
Ultrapreneurship adalah wirausaha yang pandai melakukan strategic allience dan outsourcing strategy yang tepat, tanpa menghilangkan kreativitas dan kepercayaan diri, dan mampu membuat benchmarking yang sinergis. Strategic alliance adalah persekutuan yang terdiri dari dua atau lebih perusahaan yang melaksanakan suatu proyek tertentu atau melakukan kerja sama di suatu bidang usaha tertentu. Outsourcing strategy adalah strategi perusahaan untuk menyerahkan usaha (dalam bentuk jalinan kerja sama) di luar usaha utama kepada perusahaan lain yang lebih kompeten. Benchmarking adalah proses memperbandingkan produk, pelayanan, atau praktek bisnis secara berkesinambungan terhadap pesaing utama atau perusahaan yang dianggap sebagai panutan dalam bidang usahanya. Sinergi merupakan hasil kerja sama yang lebih besar daripada penjumlahan hasil dari masing-masing pihak bila ia bekerja sendiri-sendiri.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa ultrapreneur adalah wirausaha plus. Salah satu ultrapreneur yang berhasil di Indonesia adalah Ir. Ciputra. Peluang bisnis utamanya adalah pengubahan daerah pinggiran pantai yang tidak produktif menjadi kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara yang setiap tahunnya menghadirkan jenis rekreasi yang baru. Di samping itu, ia juga memperkenalkan sistem sewa perkantoran untuk pertama kalinya di Jakarta, yaitu di Wisma Metropolitan, yang kemudian menjadi mode di kalangan bisnis properti.
Ecopreneur adalah wirausaha yang peduli dengan masalah lingkungan atau kelestarian lingkungan Dengan demikian dalam menjalankan kegiatannya, mereka juga selalu memperhatikan daya dukung lingkungan dan berusaha meminimisasikan dampak kegiatannya terhadap lingkungan.


13.4     Paradigma Baru Kewirausahaan
Generasi muda sudah saatnya mengubah cara pandang masa depan. Jangan hanya berpikir menjadi karyawan atau pegawai setelah lulus dari perguruan tinggi, apalagi bermimpi menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Wirausaha (entrepreneur) perlu mulai mendapat tempat untuk dipikirkan sebagai suatu alternatif pilihan. Sebagian lulusan perguruan tinggi di Indonesia sepertinya terjebak pada paradigma lama, yaitu lapangan kerja. Bayangkan saja, setiap tahunnya jumlah lulusan perguruan tinggi semakin bertambah, sementara lapangan pekerjaan tidak bertambah secara signifikan. Akhirnya yang terjadi adalah semakin bertambahnya jumlah pengangguran. Tengok saja menurut data (Kompas, 14 September 2009) sampai saat ini, ada sebanyak 82,2% lulusan perguruan tinggi yang bekerja menjadi pegawai. Adapun masa tunggu lulusan perguruan tinggi untuk mendapatkan pekerjaan berkisar antara 6 (enam) bulan sampai dengan 3 (tiga) tahun.
            Pengangguran terdidik pun tidak terhindarkan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Februari 2008 tercatat terdapat 9,43 juta penganggur atau sebanyak 8,46% dari total penduduk. Dari sisi pendidikan, pengangguran di tingkat SD-SMP berjumlah 4,8 juta orang, sedangkan di jenjang SMA-perguruan tinggi tercatat sejumlah 4,5 juta orang.
Menurut Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, “Tingginya jumlah pengangguran berpendidikan tinggi menunjukkan bahwa proses pendidikan di perguruan tinggi kurang menyentuh persoalan-persoalan yang nyata di dalam masyarakat. Perguruan tinggi belum bisa menghasilkan lulusan yang mampu berkreasi di dalam keterbatasan dan berdaya juang di dalam tekanan.”


13.5     Kewirakoperasian
Wiraswasta adalah seorang usahawan yang di samping mampu berusaha dalam bidang ekonomi umumnya dan niaga khususnya secara tepat guna (tepat dan berguna,efektif dan efisien),juga berwatak merdeka lahir batin serta berbudi luhur.sedangkan Wirausaha adalah yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku baru.dan istilah Kewirakoperasian dipakai sebagai istilah baku kewirausahaan.
Kewirakoperasian adalah suatu sikap mental positif dalam usaha komperatif dengan mengambil prakasa inovatif serta keberanian mengambil resiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata,serta peningkatan kesejahteraan bersama.
Dari definisi tersebut terkandung beberapa unsur yang patut diperhatikan :
·         Kewirausahan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara komperatif. ini berarti kewirakopersian harus mempunyai keinginan untuk memajukan organisasi koperasi.
·         Tugas utama kewirakoperasian adalah mengambil prakasa inovatif artinya berusaha mencari ,menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama.
·         Wirakoperasi harus mempunyai keberanian mengambil resiko karena dunia penuh dengan kepastian. Oleh karena itu dalam menghadapi situasi semacam itu diperlukan seorang wirausaha yang mempunyai kemampuan mengambil resiko.
·          Kegiatan wirakoperasi harus berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.
·         Tujuan utama setiap wirakoperasi adalah memenuhi kebutuhan nyata anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteran bersama.
·         Wirakoperasi dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi.

Fungsi Kewirakoperasian
Fungsi atau kegiatan wirakoperasi ,jenis kewirakoperasian dibedakan menjadi 3 hal yaitu kewirakoperasian rutin,arbitrage dan inovatif.
·         Kewirakoperasian Rutin
Kewirakoperasian rutin diarahkan pada kegiatan rutin organisasi usaha koperasi seperti produksi,pemasaran,personalia,keuangan,administrasi,dll.
·         Kewirakoperasian Arbitrage
Arbitrage di sini dimaksudkan sebagai keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda.Tugas utama wirakoperasi dalam hal ini mencari peluang yang menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda.
·         Kewirakoperasian Inovatif
Wirakoperasi yang inovatif berarti wirakoperasi yang selalu tidak puas dengan kondisi yang ada.Ia selalu berusaha mencari,menemukan dan memanfaatkan peluang yang diperoleh.

Tipe-tipe kewirakoperasian
Kewirakoperasian dibagi menjadi 4 tipe:
·         Kewirakoperasian Anggota
Anggota sebagai pemilik koperasi dapat menjadi wirakoperasi bila ia mampu menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk pertumbuhan koperasi.
·         Kewirakoperasian Manager
Koperasi yang mengangkat manager sebagai pelaksana dan penangung jawab kegiatan operational dan tentumya mengharapkan perubahan yang memberikan keuntungan. Tetapi kendala yang dihadapi oleh manager adalah keterbatasan kebebasan untuk bertindak.
·         Kewirakoperasia Birokrat
Birokrat adalah pihak yang secara tidak langsung berhubungan dengan pengembangan gerakan koperasi.Setiap kegiatannya memang diarahkan untuk memacu perkembangan koperasi.
·         Kewirkoperasian Katalis
Katalis di sini diartikan sebagai pihak yang berkompeten terhadap pengembangan koperasi kendatipun ia tidak mempunyai hubungan langsung dengan organisasi koperasi.

Tugas-tugas Kewirakoperasian
Tugas kewirakoperasian adalah menciptakan keunggulan bersaing koperasi dibanding dengan organisasi usaha pesaingnya.Keunggulan tersebut dapat di peroleh melalui :
·         Mendudukkan koperasi sebagai penguasa yang kuat di pasar.
Bila para petani bersatu membentuk koperasi,maka keoperasi tersebut mempunyai kedudukkan yang kuat di pasar.
·         Kemampuan dalam mereduksi biaya transaksi.
Yaitu menekan biaya transaksi.biaya transaksi adalah biaya di luar produksi yang timbul karena adanya transaksi-transaksi, seperti biaya kontrak.
·         Pemanfaatan interlinkage market.
Interlinked market adalah hubungan transaksi antara pelaku-pelaku ekonomi di pasar.
·         Pemanfaatan trust capital.
Trust capital diartikan sebagai pengumpulan modal.
·         Pengedalian ketidakpastian.
Upaya pengendalian ketidakpastian sangat dimungkinkan mengingat adanya pasar internal pada koperasi.
·         Penciptan inovasi.
Inovasi pada koperasi sangat dimungkinkan mengingat banyak pihak yang berkompeten terhadap pertumbuhan koperasi. Tugas wirakoperasi dalam hal ini menciptakan inovasi-inovasi baru yang menguntungkan bagi koperasi dan anggotanya.
·         Pembangunan manfaat partisipasi.
Keunggulan koperasi dapat diperoleh melalui partisipasi baik partisipasi kontributif dalam penyerahan keuangan dan pengambilan keputusan,maupun partisipasi intensif dalam hal pemanfaatan pelayanan koperasi.

Prasyarat Keberhasilan Kewirakoperasian
Koperasi sebagai unit usaha yang bergerak dibidang ekonomi dan sosial pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama yaitu: Membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang merupakan sasaran utama pertumbuhan ekonomi.
Perubahan yang meningkatkan produktivitas hanya dapat dilakukan melalui dua jalan yaitu:
·       Melalui kegiatan inovatif (penciptan bangunan baru dan penerapannya).
·     Melalui kegiatan peningkatan kegiatan kerja (berprestasi lebih banyak dalam satuan waktu kerja tetap atau waktu kerja yang diperpanjang.

Masing-masing kemungkinan itu merupakan syarat yang memadai dan perlu bagi pertumbuhan ekonomi. Kemungkinan pertama berkaitan dengan kenaikan pendapatan perkapita oleh sebab adanya peralihan kearah penggunaan teknologi yang produktif, pembuatan penyebaran barang-barang baru, struktur organisasi yang baru dan keterampilan baru.

Sumber :
http://hariannetral.com/2015/06/pengertian-kewirausahaan-dan-wirausaha-serta-ciri-dan-tujuannya.html
http://www.zakapedia.com/2013/04/intrapreneur-ultrapreneur-dan-ecopreneur.html
https://sukasukadwi.wordpress.com/2014/01/03/kewirakoperasian/












Tidak ada komentar:

Posting Komentar