Sabtu, 29 Oktober 2016

PENGANTAR BISNIS ~ MACAM DAN BENTUK USAHA


PENGANTAR BISNIS

MACAM-MACAM DAN BENTUK-BENTUK USAHA




DISUSUN OLEH:

MUTIARA GUSTI PANGESTIKA

25216191











  MACAM-MACAM BISNIS

1)   JASA
Definisi usaha dalam bidang jasa adalah: suatu kegiatan usaha yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok tanpa menghasilkan suatu barang atau benda.
a)     Transportasi :
ð Angkutan umum adalah suatu badan ( pemerintah, swasta nasional atau asing ) yang usaha nya memberikan layanan dalam bentuk transportasi atau angkutan kepada seluruh lapisan masyarakat. Layanan angkutan umum dapat berbentuk badan hukum atau koperasi.
Contoh angkutan umum darat ; taksi, bus kota, kereta api dll.
Contoh angkutan umum laut ; penyeberangan sungai, danau dan laut.
Contoh angkutan umum udara ; penerbangan perintis dan antar bangsa.   
ð Angkutan berbasis online adalah suatu badan ( swasta nasional)  yang usaha nya memberikan layanan dalam bentuk transportasi atau angkutan kepada seluruh lapisan masyarakat. Pada saat ini angkutan berbasis online baru dan hanya terfokus pada angkutan darat ( kendaraan roda dua/motor dan kendaraan roda empat/mobil ).
Contoh angkutan berbasis online ; grab bike, grab car, uber dll.
b)    Pendidikan :
ð Lembaga formal adalah suatu lembaga atau badan yang memberikan layanan ( jasa ) kepada seluruh lapisan masyarakat , dimana seluruh kurikulum nya sudah diatur dan diawasi oleh pemerintah ( Departemen Pendidikan ).
Contoh lembaga formal ; sekolah umum dan perguruan tinggi.
ð Lembaga non formal suatu lembaga atau badan yang memberikan layanan ( jasa ) kepada seluruh lapisan masyarakat, namun didalam kurikulum tersebut tidak diatur oleh pemerintah.
Contoh lembaga non formal ; sebuah pesantren dan bimbingan belajar ( bimbel ).

c)     Kesehatan :
ð Ahli atau pakar kesehatan ( dokter ) adalah suatu layanan atau jasa yang diberikan dari seseorang yang ahli dalam kesehatan kepada orang lain yang dalam kondisi kesehatan nya kurang atau tidak baik ( sakit ).
Contoh dokter ; dokter gigi, dokter medis, dokter psikologis dll.
ð Perawat adalah suatu layanan atau jasa yang dapat diberikan kepada seseorang. Dimana kondisi kesehatan dari seseorang tadi benar – benar membutuhkan suatu perawatan dengan tujuan akhir nya akan mendapatkan hasil yang sangat maksimal.
Contoh perawat ; asisten dokter dan perawat rumah sakit.

d)    Keamanan :
ð Satpam adalah bagian dari suatu badan atau lembaga yang usahanya memberikan layanan ( jasa ) keamana untuk perorangan atau perusahaan.
Contoh satpam ; satpam tempat tinggal, satpam perkantoran, satpam sarana umum dll.
2)   PRODUKSI
Definisi usaha dibidang produksi adalah: suatu kegiatan yang dilakukan perorangan atau kelompok yang menghasilkan barang atau benda.
a.     Usaha Kuliner
·        Warung makan adalah suatu usaha yang menghasilkan barang dalam bentuk makanan. Usaha ini dapat dikelola oleh perorangan atau bukan perorangan ( badan usaha ).
Contoh warung makan ; warung makan warteg, warung makan fast food, warung makan padang dll.
·        Catering adalah suatu badan usaha yang dikelola oleh perorangan atau lembaga hukum. Dimana usaha tersebut menghasilkan makanan atau minuman yang biasanya banyak dijumpai pada suatu event yang bersifat resmi.
Contoh catering: Catering makan siang anak sekolah, serta catering untuk acara penting seperti acara penikahan.



BENTUK-BENTUK USAHA

a)     Lembaga Keuangan :
ð Perbankan adalah suatu lembaga keuangan yang didalam usaha nya mengelolah dana pihak ketiga yang juga diatur dalam undang-undang perbankan. Perbankan atau bank berbentuk badan hukum. Perbankan atau bank juga dapat dikelola oleh pemerintah atau swasta (nasional atau asing).
Contoh perbankan atau bank adalah ; bank devisa, bank non devisa dan bank syariah.
ð Simpan pinjam adalah suatu lembaga keuangan yang didalam usaha nya mengelola dana pihak ketiga.
Contoh simpan pinjam adalah ; simpan pinjam pedagang pakaian, simpan pinjam pedagang warung makan, simpan pinjam pedagang buah dll.
ð Lembaga finance adalah suatu lembaga keuangan yang fungsi utama nya memberikan pinjaman dalam bentuk kredit (keuangan) kepada pihak ketiga. Lembaga finance berbentuk badan hukum dan hanya dikelola oleh pihak swasta (nasional atau asing).

b)    KOPERASI
Adalah suatu badan usaha yang dikelola berdasarkan azas kekeluarga. Yang mana anggota koperasi dapat menjadi pengurus koperasi. Koperasi juga dapat dikelola oleh pemerintah atau swasta.
Contoh koperasi adalah ; koperasi karyawan, koperasi petani, koperasi nelayan dll.
Macam-macam koperasi:
·        Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.
·        Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi.

c)     BADAN USAHA MILIK NEGARA
Adalah badan usaha yang permodalan seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh pemerintah. Status pegawainya adalah pegawai negei. BUMN terdiri dari 3macam yaitu:
§  Perusahaan Jawatan adalah bentuk badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, sehingga selalu merugi.
Ciri-ciri perjan:
-         Memberikan pelayanan kepada masyarakat.
-         Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah.
-         Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri atau dirjen yang bersangkutan.
Contoh Perjan:
-         Perjan RS Jantung Harapan Kita.
-         Perjan RS Cipto Mangunkusumo.
§  Perusahaan Perseroan adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas PT yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah yang tujuannya mengejar keuntungan, yang berbentuk badan hukum. Dimana modal berasal dari pemilik PT tersebut atau modal yang berasal dari lapisan masyarakat.
Ciri-ciri Persero:
-         Mencari laba (komersial)
-         Statusnya berupa perseroan terbatas yang diatur berdasarkan undang-undang.
-         Modalnya berbentuk saham.
-         Sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
Contoh Persero:
-         PT Pelni.
-         PT Pertamina.
-         PT Pos Indonesia.
-         PT Kereta Api Indonesia.
-         PT Telkom.
-         PT Perusahaan Listrik Negara.
§  Perusahaan Umum adalah ibarat perubahan dari perjan. Namun perum beriorentasi pada profit atau mencari keuntungan serta karyawannya berstatus pegawai negeri.
Ciri-ciri Perum;
-         Dikelola dengan modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara.
-         Memupuk keuntungan untuk mengisi kas negara.
Contoh Perum:
-         Perum Pegadaian.
-         Perum Damri.
-         Perum Peruri.

d)    PERUSAHAAN PERSEORANGAN
Dari namanya kita tahu bahwa perusahaan perseorangan merupakan jenis kegiatan usaha, modal, dan manajemen nya ditangani oleh satu orang, jadi tanggung jawabnya tidak terbatas.
Ciri-ciri:
-         Dimiliki oleh perorangan.
-         Pengelolaan terbatas atau sederhana.
-         Modal tidak terlalu besar.
-         Kelangsungan hidup usaha bergantung pada pemilik perusahaan.
Kelebihan :
-         Dapat mudah ditemui.
-         Biaya tergolong rendah.
-         Bebas dalam mengelola perusahaan.
Kekurangan :
-         Karena perorangan dan biaya terbilang sedikit, jadi kemampuan perusaan terbatas.
-         Tenaga kerja dan manajeman terbatas.

e)   BADAN USAHA MILIK SWASTA
Adalah jenis badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidan usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis. Berdasarkan badan hukumnya, BUMS dibedakan menjadi :
§  CV (COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP) atau PERSEKUTUAN KOMANDITER
Adalah perusahaan persekutuan yang didirikan berdasarkan saling percaya. Jadi CV merupakan bentuk usaha yang dipilih pengusaha yang punya kegiatan usaha namun modal minim. Terdapat beberapa sekutu secara tanggung jawab atas sekutu yang lain, kemudian salah satu menjadi pemberi modal. Sehingga ada 2 jenis sekutu :
-         Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin atau menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab atas utang-utang perusahaan.
-         Sekutu pasif adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan.
Contoh CV:
-         CV Ekspor Impor.
-         CV Jasa Laundry.
-         CV Angkutan.
-         CV Percetakan.
-         CV Biro Jasa.

f)     YAYASAN
Adalah salah satu bentuk badan usaha, namun yayasan yang tidak mencari keuntungan. Jadi lebih ke kepentingan sosial dan berbadan hukum.
Ciri-ciri yayasan :
-         Yayasan dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-         Yayasan dapat dibubarkan oleh pengadilan dalam kondisi pertentangan tujuan yayasan dengan hukum, likuidasi dan pailit.
Kelebihan yayasan             : Non profit dan rela membantu masyarakat.
Kelemahan yayasan          : Terbatasnya dana.
Contoh yayasan :
-         Yayasan panti asuhan.
-         Yayasan panti jompo.

-         Yayasan peduli kanker.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar