PEREKONOMIAN INDONESIA
TUGAS KETIGA
PERAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI DI INDONESIA
MUTIARA
GUSTI PANGESTIKA
25216191
1EB02
FAKULTAS
EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
1. Pengertian Perdagangan Luar Negeri
di Indonesia
Perdagangan internasional adalah
perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara
lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa
antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah
suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Perdagangan
internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi,
globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
2.
Teori
Perdagagangan Luar Negeri
a. Menurut Amir M.S. bila
dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks.
Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan
kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea,
tarif, atau quota barang impor. Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena
adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang,
taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
b.
Model Adam
Smith
Model yang
dibangun Adam Smith, lebih memfokuskan teori keunggulan absolut (absolut
advantages). Menurut Smith, surplus perdagangan yang dipaksakan lewat
mekanisme proteksi dan pemberian monopoli akan mengorbankan efiensi dan
produktivitas. Sebab, lewat perlindungan dan hak monopoli, pengusaha tidak
terdorong untuk melakukan efiensi dan inovasi. Sebaliknya. Smith yakin bahwa
perdagangan akan mengakibatkan kemakmuran bila dilaksanakan melalui mekanisme
perdagangan bebas dalam artian pelaku ekonomi diarahkan untuk melakukan
spesialisasi dalam upaya peningkatkan efisiensi. Menurut Smith, spesialisasi
dilakukan berdasarkan pertimbangan keunggulan absolut, yaitu keunggulan dilihat
dari kemampuan produksi dengan biaya lebih rendah.
c.
Model David
Ricardo
Memfokuskan pada
kelebihan komparatif (Comparative Avantage) Kdan mungkin merupakan konsep paling
penting dalam teori pedagangan internasional. Dalam Sebuah model Ricardian,
negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi.
Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model ini memprediksi di mana
negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi
bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak secara langsung
memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam
negara.
d.
Keunggulan
Kompetitif (Competitive Advantage of
Nations)
Teori keunggulan
absolut maupun keunggulan komparatif dibangun berdasarkan pemikiran Klasik.
Itulah sebabnya kedua teori tersebut dimasukkan kedalam kelompok teori
perdagangan Internasional Klasik. Perdagangan antara dua negara berdasar nilai term of trade (TOT) sebenernya merupakan
manifestasi dari slogan supply creates is
own dernard. Dengan kata lain, dalam dunia yang makin kompetitif,
diperlukan bukan hanya keunggulan dalam biaya produksi saja, melainkan juga
keunggulan kompetitif. Kelebihan kompetitif lenih mengacu kepada keunggukan
kompetitif suatu bangsa (competitive
advantage of nations), bukan keunggulan kompetitif perusahaan (competitive advantage of firms).
3. Faktor-Faktor Perdagangan Luar Negeri
·
Perbedaan Sumber Daya Alam
Setiap negara tidak memiliki sumber daya
alam yang sama. Indonesia terkenal kaya akan
sumber daya alam, tetapi belum memiliki kemampuan yang memadai untuk
mengolahnya. Hal ini mendorong Indonesia untuk menjual bahan baku atau bahan
mentah seperti kayu, minyak bumi, batu bara, timah dan karet ke negara lain
untuk diolah. Contoh lain, Saudi Arabia memiliki ladang minyak bumi yang besar,
tetapi memiliki sedikit lahan subur. Hal ini mendorong Saudi Arabia untuk
mengekspor minyak bumi dan mengimpor berbagai hasil pertanian dan perkebunan
untuk memenuhi kebutuhannya. Dengan demikian, terjadilah perdagangan
internasional.
·
Selera (Kesukaan)
Selera
bisa mendorong terjadinya perdagangan internasional. Selera atau minat
masyarakat Indonesia yang tinggi terhadap apel Amerika dan pear Shandong
dari Cina, mendorong Indonesia untuk mengimpor buahbuahan tersebut.
Artinya, Indonesia telah melakukan perdagangan internasional dengan
Amerika dan Cina.
·
Penghematan
Biaya Produksi
Bagi
negara berkembang yang belum memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi yang maju,
merancang dan membuat sendiri sebuah handphone, akan menghabiskan biaya
produksi yang jauh lebih mahal dibanding bila negara tersebut membelinya dari
negara lain. Dengan alasan ini, Indonesia lebih suka mengimpor handphone
daripada memproduksi sendiri. Selain itu, bagi negara produsen handphone,
perdagangan internasional memungkinkan mereka dapat menghemat biaya produksi,
karena memproduksi dalam jumlah besar biaya produksi rata-ratanya (average
cost) lebih murah.
·
Perbedaan
Teknologi.
·
Ingin
Meningkatkan Keuntungan.
·
Perbedaan
Faktor Produksi.
Produsen
memproduksi dan menjual produk dengan tujuan memperoleh keuntungan. Apabila
produsen tersebut menjual produknya sampai ke luar negeri maka keuntungan yang
diperoleh akan meningkat.
·
Kondisi
Ekonomis yang Berbeda.
Karena
adanya perbedaan faktor produksi yang mengakibatkan perbedaan biaya
produksi yang dikeluarkan untuk membuat barang, maka bisa jadi
dalam suatu negara memerlukan biaya tinggi untuk memproduksi barang tertentu.
Sehingga negara tersebut bermaksud mengimpor barang dari luar negeri karena
biayanya dianggap lebih murah.
·
Adanya
Persaingan Antar Pengusaha dan Antar Bangsa.
4. Jenis –
Jenis Perdagangan Luar Negeri di Indonesia
Salah satu
tujuan melakukan perdagangan antara negara adalah untuk mencapai kemakmuran
yang optimal negara bersangkutan. Untuk
mencapai kemakmuran yang optimal tersebut terdapat 2 (dua) jalur pendapat yaitu:
A. Perdagangan Bebas
Perdagangan bebas ini pada pokoknya berpangkal pada
faham kebebasan individu yang bermula dikembangkan oleh ekonomi-ekonomi klasik
(Laissez Faire), yang mengatakan bahwa kemakmuran yang optimal akan tercapai bilaman:
Ø Pemerintah
ataupun instansinya tidak terlalu ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi.
Ø Situasi
pasar, baik pasar faktor, maupun pasar barang adalah bebas, (free competition)
sehingga harga-harga faktor produksi akan turun sampai pada batasnya (prinsip
marginalisme).
Ø Full
employment adalah sebagai salah satu tingkat kegiatan ekonomi yang wajar/normal.
Ø Tingkat
mobility faktor produksi yang disebabkan oleh perbedaan hasil Riil (real
returns), makin besar tingkat mobilitas pekerjaan (occupational mobility), maka
makin besar pula keuntungan yang diperoleh dari perdagangan bebas.
B. Perdagangan Proteksi
Proteksi
adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang
tumbuh (infant industry) dan persaingan-persaingan barang-barang impor. Tujuan
Kebijakan proteksi adalah:
Ø Memaksimalkan
produksi dalam negeri.
Ø Memperluar
lapangan pekerjaan.
Ø Memelihara
tradisi nasional.
Ø Menghindari
resiko yang mungkin timbul jika hanya menggantungkan diri pada satu komoditi
andalan.
Ø Menjaga
stabilitas nasional, yang dikhawatirkan akan terganggu jika bergantung pada
negara lain.
§ Tarif dan Bea Masuk
Tarif adalah suatu pembebanan atas barang-barang yang melintasi daerah
pabean (costum area). Dan barang-barang yang masuk ke wilayah negara dikenakan
bea masuk. Dengan pengenaan bea masuk yang besar atas barang-barang dan luar
negeri, mempunyai maksud untuk proteksi atas industri dalam negeri dan untuk
memperoleh pendapatan negara. Bentuk umum kebijakan tarif adalah penetapan
pajak impor dengan prosentase tertentu dari harga barang yang diimpor tersebut.
Akibat dan pengenaan tarif, sebagai berikut: Harga barang naik, Produksi dalam
negeri meningkat, Jumlah barang di pasar turun, dan Impor barang turun
Ada
tiga macam penentuan Tarif atau Bea Masuk:
·
Bea Eksport adalah pajak atau bea yang
dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain.
·
Bea Transito adalah pajak atau bea yang
dikenakan terhadap barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan
akhir barang tersebut di negara lain.
·
Bea Import adalah pajak atau bea yang
dikenakan terhadap barang yang masuk dalam suatu negara.
§ Pelarangan Import
Adalah kebijakan pemerintah untuk melarang
masuknya barang-barang dari luar negeri, dengan tujuan untuk melindungi produk
dalam negeri dan meningkatkan produk dalam negeri.
§ Kuota atau Pembatasan Import
Adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi
barang-barang yang masuk dari luar negeri.
§ Subsidi
Adalah kebijakan pemerintah untuk membantu
sebagian biaya produksi perunit barang produksi dalam negeri. Sehingga produsen
dalam negeri dapat menjual barangnya lebih murah dan bisa bersaing dengan
barang import.
5. Dampak Positif dan Negatif Perdagangan
Internasional bagi Perekonomian Indonesia
a) Dampak Positif
·
Mendorong dan Mempercepat Pertumbuhan
Ekonomi.
·
Meningkatkan Pendapatan Negara.
·
Memperluas Lapangan Pekerjaan.
·
Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat.
·
Meningkatkan Kualitas Produksi.
·
Memajukan Dunia Perbankan dan Lembaga
Keuangan Lainnya.
b) Dampak Negatif
·
Kelangsungan Hidup Produk Dalam Negeri
Terancam.
·
Menyempitkan Pasar Produk dalam Negeri.
·
Hancurnya Industri dalam Negeri.
·
Meningkatnya Pengangguran.
·
Terjadinya Hutang Luar Negeri.
6. Peran Perdagangan Luar Negeri di Indonesia
o Meningkatkan Cadangan Valuta Asing (Devisa
Negara)
Perdagangan
ekspor-impor dilakukan dengan menggunakan mata uang asing (biasanya dalam
bentuk US$ dan Euro). Ekspor menghasilkan pemasukan devisa dalam bentuk valuta
asing yang selanjutnya dapat digunakan untuk membiayai impor. Selain itu,
pemerintah juga menarik bea atas kegiatan ekspor-impor. Bea yang dikenakan pada
kegiatan ekspor-impor merupakan pendapatan negara yang dapat digunakan untuk
membiayai pembangunan sektor-sektor ekonomi di dalam negeri.
o Pertumbuhan Output di Dalam Negeri dan
Peningkatan Pendapatan Nasional.
Lebih
dari 63% kenaikan ekspor Januari-Agustus 2006 disebabkan oleh kenaikan
komoditas-komoditas seperti karet dan barang dari karet, bahan bakar mineral,
tembaga, bijih timah, kerak dan abu logam, lemak dan minyak hewan/nabati serta
kertas/karton. Meningkatkan ekspor atas komoditas-komoditas tersebut berarti
pula meningkatkan produksi. Peningkatan produksi berdampak pada peningkatan
pendapatan. Negara yang memproduksi barang dengan orientasi ekspor maka
peningkatan permintaan dunia terhadap produk-produknya akan member dorongan
positif terhadap pertumbuhan produksi di dalam negeri. Pertumbuhan output terjadi
karena peningkatan produktivitas dari faktor-faktor produksi yang digunakan
seperti tenaga kerja dan barang modal sehingga akan berdampak pula pada
peningkatan pendapatan nasional.
o Realokasi Sumber Daya Produksi,
Diversifikasi Output, dan Internal Returns To Scale dari Perusahaan yang
Mengekspor.
Realokasi
sumber daya produksi adalah bahwa dengan adanya kegiatan ekspor maka sumber
daya produksi seperti sumber daya alam dan tenaga kerja dapat digunakan secara
optimal dengan cara direalokasikan ke industri-industri yang melakukan ekspor
tersebut. Dengan meningkatnya ekspor, maka industri dapat terus mengembangkan
diri dengan memproduksi jenis-jenis barang lain sehingga tercipta diversifikasi
produk. Bila perusahaan atau industri dapat mencapai titik optimal (tingkat
produktivitas atau efisiensi kerja yang tinggi) maka akan membuat biaya
produksi per satu unit output menurun atau mencapai titik terendah (internal
returns to scale).
7. Contoh Kasus Perdagangan Luar Negeri di Indonesia
Liputan6.com,
Brasilia - Brasil kini tengah berupaya mengangkat status sengketanya dengan
Indonesia ke ranah yang lebih tinggi melalui campur tangan Organisasi
Perdagangan Dunia (WTO). Sengketa tersebut menyusul aksi pembatasan impor
daging sapi ke Indonesia dari negara Amerika Selatan tersebut.
Dewan
Kementerian Perdagangan Asing (CAMEX) Brasil kini tengah memperjuangkan
sejumlah peluang agar bisa membuka akses masuk ke pasar daging di Indonesia.
Mengutip
laman Global Meat News, Sabtu (30/8/2014), memanasnya sengketa tersebut muncul
setelah beredar kabar bahwa pemerintah Indonesia telah mencabut larangan impor
ternak dan daging yang seharusnya berlaku selama empat tahun dari Jepang.
Brasil juga berharap Indonesia membuka akses ke pasar daging agar negara
tersebut mampu memperluas pilihan target impornya.
Sejumlah
menteri terkait di Brasil akan menyerahkan kasus ini pada WTO guna
mengidentifikasi validitas aturan larangan imor yang ditentukan Mahkamah Agung
di Indonesia.
Asosiasi
Ekportir Daging Brasil mengatakan, aturan yang dijatuhkan Indonesia berjalan
tidak efektif dan tidak adil karena melarang produk negaranya masuk ke Tanah
air.
Aturan
tersebut berkaitan dengan hukum perlindungan hewan yang dikeluarkan parlemen
Indonesia pada 2009. Dengan aturan tersebut, Indonesia hanya mengimpor daging
dari negara-negara yang bebas penyakit.
Brasil akan
memberikan bantahan terhadap regulasi di Indonesia yang dianggap telah
melanggar kewajibannya di bawah sejumlah aturan perdagangan internasional.
Sejauh ini, Brasil telah berhasil membuat sejumlah kemajuan dalam usahanya
membuka pasar Indonesia. Tapi kasus tersebut kembali mengendap sejak awal tahun
mengingat ramainya pemilihan presiden di Indonesia.
"Meski
Brasil merupakan eksportir daging sapi terbesar di dunia, pasar Indonesia masih
tertutup pada produk kami dan Australia telah berkonsolidasi menjadi eksportir
sapi ke Indonesia," ungkap perwakilan CAMEX. ((Sis/Nrm)
Pendapat :
Indonesia sebenarnya sudah bagus hanya
mengimpor daging dari negara-negara yang bebas penyakit terhadap hewannya,
tetapi tidak seharusnya menutup akses impor daging sapi ke Indonesia sebab
sudah sejak lama Brazil mengekpor daging sapi ke Indonesia. Jika Indonesia
membatasi impor daging sapi dari Brazil, pemerintah harus lebih memperhatikan
lagi para peternak sapi, sebab banyak kualitas sapi di Indonesia yang tidak
kalah bagusnya, sehingga daging sapi tersebut bisa lebih berkualitas daripada
daging impor dari negara lainnya. Dan jika masih tetap menerima impor daging
sapi dari Brazil, pemerintah harus mencabut larangan tersebut, tetapi juga
harus tetap memperhatikan kualitas daging tersebut.
Daftar
Pustaka
Yasin,
Muhammad, dan Sri Ethicawati. 2007. Ekonomi
Pelajaran IPS Terpadu Untuk SMP. Jakarta: Ganeca Exact.
Deliarnov.
2006. Ilmu Pengetahuan Sosial Ekonomi Untuk
SMP dan MTs Kelas IX. Jakarta: PT. Erlangga.
Rahardja,Prathama
dkk. 2014. Pengantar Ilmu Ekonomi
(Mikroekonomi & Makroekonomi). Jakarta: Lembaga penerbit Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar