Minggu, 14 Mei 2017

TUGAS KETIGA - PERAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI DI INDONESIA

PEREKONOMIAN INDONESIA
TUGAS KETIGA
PERAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI DI INDONESIA



MUTIARA GUSTI PANGESTIKA
25216191
1EB02



FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA






1.     Pengertian Perdagangan Luar Negeri di Indonesia
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

2.      Teori Perdagagangan Luar Negeri
a.       Menurut Amir M.S. bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor. Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
b.      Model Adam Smith
Model yang dibangun Adam Smith, lebih memfokuskan teori keunggulan absolut (absolut advantages). Menurut Smith, surplus perdagangan yang dipaksakan lewat mekanisme proteksi dan pemberian monopoli akan mengorbankan efiensi dan produktivitas. Sebab, lewat perlindungan dan hak monopoli, pengusaha tidak terdorong untuk melakukan efiensi dan inovasi. Sebaliknya. Smith yakin bahwa perdagangan akan mengakibatkan kemakmuran bila dilaksanakan melalui mekanisme perdagangan bebas dalam artian pelaku ekonomi diarahkan untuk melakukan spesialisasi dalam upaya peningkatkan efisiensi. Menurut Smith, spesialisasi dilakukan berdasarkan pertimbangan keunggulan absolut, yaitu keunggulan dilihat dari kemampuan produksi dengan biaya lebih rendah.


c.       Model David Ricardo
Memfokuskan pada kelebihan komparatif (Comparative Avantage) Kdan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model ini memprediksi di mana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam negara.
d.      Keunggulan Kompetitif (Competitive Advantage of Nations)
Teori keunggulan absolut maupun keunggulan komparatif dibangun berdasarkan pemikiran Klasik. Itulah sebabnya kedua teori tersebut dimasukkan kedalam kelompok teori perdagangan Internasional Klasik. Perdagangan antara dua negara berdasar nilai term of trade (TOT) sebenernya merupakan manifestasi dari slogan supply creates is own dernard. Dengan kata lain, dalam dunia yang makin kompetitif, diperlukan bukan hanya keunggulan dalam biaya produksi saja, melainkan juga keunggulan kompetitif. Kelebihan kompetitif lenih mengacu kepada keunggukan kompetitif suatu bangsa (competitive advantage of nations), bukan keunggulan kompetitif perusahaan (competitive advantage of firms).

3.     Faktor-Faktor Perdagangan Luar Negeri

·         Perbedaan Sumber Daya Alam

Setiap negara tidak memiliki sumber daya alam yang sama. Indonesia terkenal kaya  akan sumber daya alam, tetapi belum memiliki kemampuan yang memadai untuk mengolahnya. Hal ini mendorong Indonesia untuk menjual bahan baku atau bahan mentah seperti kayu, minyak bumi, batu bara, timah dan karet ke negara lain untuk diolah. Contoh lain, Saudi Arabia memiliki ladang minyak bumi yang besar, tetapi memiliki sedikit lahan subur. Hal ini mendorong Saudi Arabia untuk mengekspor minyak bumi dan mengimpor berbagai hasil pertanian dan perkebunan untuk memenuhi kebutuhannya. Dengan demikian, terjadilah perdagangan internasional.
·         Selera (Kesukaan)
Selera bisa mendorong terjadinya perdagangan internasional. Selera atau minat masyarakat Indonesia yang tinggi terhadap apel Amerika dan pear Shandong dari Cina, mendorong Indonesia untuk mengimpor buahbuahan tersebut.  Artinya, Indonesia telah melakukan perdagangan internasional dengan Amerika dan Cina.
·         Penghematan Biaya Produksi
Bagi negara berkembang yang belum memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi yang maju, merancang dan membuat sendiri sebuah handphone, akan menghabiskan biaya produksi yang jauh lebih mahal dibanding bila negara tersebut membelinya dari negara lain. Dengan alasan ini, Indonesia lebih suka mengimpor handphone daripada memproduksi sendiri. Selain itu, bagi negara produsen handphone, perdagangan internasional memungkinkan mereka dapat menghemat biaya produksi, karena memproduksi dalam jumlah besar biaya produksi rata-ratanya (average cost) lebih murah.
·         Perbedaan Teknologi.
·         Ingin Meningkatkan Keuntungan.
·         Perbedaan Faktor Produksi.
Produsen memproduksi dan menjual produk dengan tujuan memperoleh keuntungan. Apabila produsen tersebut menjual produknya sampai ke luar negeri maka keuntungan yang diperoleh akan meningkat.
·         Kondisi Ekonomis yang Berbeda.
Karena adanya perbedaan faktor produksi yang mengakibatkan perbedaan biaya produksi   yang dikeluarkan untuk membuat barang, maka bisa jadi dalam suatu negara memerlukan biaya tinggi untuk memproduksi barang tertentu. Sehingga negara tersebut bermaksud mengimpor barang dari luar negeri karena biayanya dianggap lebih murah.
·         Adanya Persaingan Antar Pengusaha dan Antar Bangsa.


4.   Jenis – Jenis Perdagangan Luar Negeri di Indonesia
Salah satu tujuan melakukan perdagangan antara negara adalah untuk mencapai kemakmuran yang optimal negara bersangkutan. Untuk mencapai kemakmuran yang optimal tersebut terdapat 2 (dua) jalur pendapat yaitu:
A.    Perdagangan Bebas
Perdagangan bebas ini pada pokoknya berpangkal pada faham kebebasan individu yang bermula dikembangkan oleh ekonomi-ekonomi klasik (Laissez Faire), yang mengatakan bahwa kemakmuran  yang optimal akan tercapai bilaman:
Ø  Pemerintah ataupun instansinya tidak terlalu ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi.
Ø  Situasi pasar, baik pasar faktor, maupun pasar barang adalah bebas, (free competition) sehingga harga-harga faktor produksi akan turun sampai pada batasnya (prinsip marginalisme).
Ø  Full employment adalah sebagai salah satu tingkat kegiatan ekonomi yang wajar/normal.
Ø  Tingkat mobility faktor produksi yang disebabkan oleh perbedaan hasil Riil (real returns), makin besar tingkat mobilitas pekerjaan (occupational mobility), maka makin besar pula keuntungan yang diperoleh dari perdagangan bebas.

B.     Perdagangan Proteksi
Proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindu­ngi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry) dan persaingan-persaingan barang-barang impor. Tujuan Kebijakan proteksi adalah:
Ø  Memaksimalkan produksi dalam negeri.
Ø  Memperluar lapangan pekerjaan.
Ø  Memelihara tradisi nasional.
Ø  Menghindari resiko yang mungkin timbul jika hanya menggantungkan diri pada satu komoditi andalan.
Ø  Menjaga stabilitas nasional, yang dikhawatirkan akan ter­ganggu jika bergantung pada negara lain.


§  Tarif dan Bea Masuk
Tarif adalah suatu pembebanan atas barang-barang yang me­lintasi daerah pabean (costum area). Dan barang-barang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk. Dengan pengenaan bea masuk yang besar atas barang-barang dan luar negeri, mempunyai maksud untuk proteksi atas industri dalam negeri dan untuk memperoleh pendapatan negara. Bentuk umum kebijakan tarif adalah penetapan pajak impor dengan prosentase tertentu dari harga barang yang diimpor tersebut. Akibat dan pengenaan tarif, sebagai berikut: Harga barang naik, Produksi dalam negeri meningkat, Jumlah barang di pasar turun, dan Impor barang turun
Ada tiga macam penentuan Tarif atau Bea Masuk:
·         Bea Eksport adalah pajak atau bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain.
·         Bea Transito adalah pajak atau bea yang dikenakan terhadap barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut di negara lain.
·         Bea Import adalah pajak atau bea yang dikenakan terhadap barang yang masuk dalam suatu negara.

§  Pelarangan Import
Adalah kebijakan pemerintah untuk melarang masuknya barang-barang dari luar negeri, dengan tujuan untuk melindungi produk dalam negeri dan meningkatkan produk dalam negeri.

§  Kuota atau Pembatasan Import
Adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri.

§  Subsidi
Adalah kebijakan pemerintah untuk membantu sebagian biaya produksi perunit barang produksi dalam negeri. Sehingga produsen dalam negeri dapat menjual barangnya lebih murah dan bisa bersaing dengan barang import.

5.     Dampak Positif dan Negatif Perdagangan Internasional bagi Perekonomian Indonesia
a)      Dampak Positif
·         Mendorong dan Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi.
·         Meningkatkan Pendapatan Negara.
·         Memperluas Lapangan Pekerjaan.
·         Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat.
·         Meningkatkan Kualitas Produksi.
·         Memajukan Dunia Perbankan dan Lembaga Keuangan Lainnya.

b)     Dampak Negatif
·         Kelangsungan Hidup Produk Dalam Negeri Terancam.
·         Menyempitkan Pasar Produk dalam Negeri.
·         Hancurnya Industri dalam Negeri.
·         Meningkatnya Pengangguran.
·         Terjadinya Hutang Luar Negeri.


6.     Peran Perdagangan Luar Negeri di Indonesia
o   Meningkatkan Cadangan Valuta Asing (Devisa Negara)
Perdagangan ekspor-impor dilakukan dengan menggunakan mata uang asing (biasanya dalam bentuk US$ dan Euro). Ekspor menghasilkan pemasukan devisa dalam bentuk valuta asing yang selanjutnya dapat digunakan untuk membiayai impor. Selain itu, pemerintah juga menarik bea atas kegiatan ekspor-impor. Bea yang dikenakan pada kegiatan ekspor-impor merupakan pendapatan negara yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan sektor-sektor ekonomi di dalam negeri.

o   Pertumbuhan Output di Dalam Negeri dan Peningkatan Pendapatan Nasional.
Lebih dari 63% kenaikan ekspor Januari-Agustus 2006 disebabkan oleh kenaikan komoditas-komoditas seperti karet dan barang dari karet, bahan bakar mineral, tembaga, bijih timah, kerak dan abu logam, lemak dan minyak hewan/nabati serta kertas/karton. Meningkatkan ekspor atas komoditas-komoditas tersebut berarti pula meningkatkan produksi. Peningkatan produksi berdampak pada peningkatan pendapatan. Negara yang memproduksi barang dengan orientasi ekspor maka peningkatan permintaan dunia terhadap produk-produknya akan member dorongan positif terhadap pertumbuhan produksi di dalam negeri. Pertumbuhan output terjadi karena peningkatan produktivitas dari faktor-faktor produksi yang digunakan seperti tenaga kerja dan barang modal sehingga akan berdampak pula pada peningkatan pendapatan nasional.

o   Realokasi Sumber Daya Produksi, Diversifikasi Output, dan Internal Returns To Scale dari Perusahaan yang Mengekspor.
Realokasi sumber daya produksi adalah bahwa dengan adanya kegiatan ekspor maka sumber daya produksi seperti sumber daya alam dan tenaga kerja dapat digunakan secara optimal dengan cara direalokasikan ke industri-industri yang melakukan ekspor tersebut. Dengan meningkatnya ekspor, maka industri dapat terus mengembangkan diri dengan memproduksi jenis-jenis barang lain sehingga tercipta diversifikasi produk. Bila perusahaan atau industri dapat mencapai titik optimal (tingkat produktivitas atau efisiensi kerja yang tinggi) maka akan membuat biaya produksi per satu unit output menurun atau mencapai titik terendah (internal returns to scale).


7.     Contoh Kasus Perdagangan Luar Negeri di Indonesia
Liputan6.com, Brasilia - Brasil kini tengah berupaya mengangkat status sengketanya dengan Indonesia ke ranah yang lebih tinggi melalui campur tangan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Sengketa tersebut menyusul aksi pembatasan impor daging sapi ke Indonesia dari negara Amerika Selatan tersebut.
Dewan Kementerian Perdagangan Asing (CAMEX) Brasil kini tengah memperjuangkan sejumlah peluang agar bisa membuka akses masuk ke pasar daging di Indonesia.
Mengutip laman Global Meat News, Sabtu (30/8/2014), memanasnya sengketa tersebut muncul setelah beredar kabar bahwa pemerintah Indonesia telah mencabut larangan impor ternak dan daging yang seharusnya berlaku selama empat tahun dari Jepang. Brasil juga berharap Indonesia membuka akses ke pasar daging agar negara tersebut mampu memperluas pilihan target impornya.
Sejumlah menteri terkait di Brasil akan menyerahkan kasus ini pada WTO guna mengidentifikasi validitas aturan larangan imor yang ditentukan Mahkamah Agung di Indonesia.
Asosiasi Ekportir Daging Brasil mengatakan, aturan yang dijatuhkan Indonesia berjalan tidak efektif dan tidak adil karena melarang produk negaranya masuk ke Tanah air.
Aturan tersebut berkaitan dengan hukum perlindungan hewan yang dikeluarkan parlemen Indonesia pada 2009. Dengan aturan tersebut, Indonesia hanya mengimpor daging dari negara-negara yang bebas penyakit.
Brasil akan memberikan bantahan terhadap regulasi di Indonesia yang dianggap telah melanggar kewajibannya di bawah sejumlah aturan perdagangan internasional. Sejauh ini, Brasil telah berhasil membuat sejumlah kemajuan dalam usahanya membuka pasar Indonesia. Tapi kasus tersebut kembali mengendap sejak awal tahun mengingat ramainya pemilihan presiden di Indonesia.
"Meski Brasil merupakan eksportir daging sapi terbesar di dunia, pasar Indonesia masih tertutup pada produk kami dan Australia telah berkonsolidasi menjadi eksportir sapi ke Indonesia," ungkap perwakilan CAMEX. ((Sis/Nrm)

Pendapat    :
            Indonesia sebenarnya sudah bagus hanya mengimpor daging dari negara-negara yang bebas penyakit terhadap hewannya, tetapi tidak seharusnya menutup akses impor daging sapi ke Indonesia sebab sudah sejak lama Brazil mengekpor daging sapi ke Indonesia. Jika Indonesia membatasi impor daging sapi dari Brazil, pemerintah harus lebih memperhatikan lagi para peternak sapi, sebab banyak kualitas sapi di Indonesia yang tidak kalah bagusnya, sehingga daging sapi tersebut bisa lebih berkualitas daripada daging impor dari negara lainnya. Dan jika masih tetap menerima impor daging sapi dari Brazil, pemerintah harus mencabut larangan tersebut, tetapi juga harus tetap memperhatikan kualitas daging tersebut.











Daftar Pustaka

Yasin, Muhammad, dan Sri Ethicawati. 2007. Ekonomi Pelajaran IPS Terpadu Untuk SMP. Jakarta: Ganeca Exact.
Deliarnov. 2006. Ilmu Pengetahuan Sosial Ekonomi Untuk SMP dan MTs Kelas IX. Jakarta: PT. Erlangga.
Rahardja,Prathama dkk. 2014. Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi & Makroekonomi). Jakarta: Lembaga penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar